Kabupaten Maluku Tenggara Barat adalah sebuah kabupaten diprovisi maluku, Indonesia. Ibukota kabupaten ini terletak di Saumlaki.
Kabupaten ini dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999, pemekaran dari Kabupaten Maluku Tenggara. Pada tahun 2008, sebagian wilayah kabupaten ini dimekarkan menjadi Kabupaten Maluku Barat Daya.
Sebagaimana kita ketahui bahwa Budaya : suatu Kebiasaan dan Nilai-nilai tertentu yang diakui secara umum atau bersama-sama dalam sebuah masyarakat yang hidup disuatu tempat.
Budaya merupakan produk kolektif atau produk bersama menghasilkan suatu ukuran dan rangkaian tindakan dan dipakai sebagai acuan untuk menilai tindakan orang lain. (Mengelola konflik).
Kebudayaan : Keseluruhan yang kompleks yang didalamnya terkandung Ilmu Pengetahuan, Kepercayaan, Kesenian, Modal, Hukum, Adat Istiadat dan Kemampuan yang lain serta kebiasaan yang didapat oleh manusia sebagai anggota masyarakat. (E.B. Taylor).
Jadi Kebudayaan mengandung 3 (tiga) aspek, yaitu:
1. Aspek Material
2. Aspek Perilaku
3. Aspek Ide
Mencakup :
- Peralatan hidup, arsitektur, pakaian, makanan, hasil teknologi, dan lain-lain
- kegiatan ritual kelahiran, perkawinan, kematian, pembangunan, pertunjukan.
- keyakinan, pengetahuan, nilai-nilai, norma dan lain-lain, dan sebagai wujud kongkritnya yang kita ketahui, seperti: duan lolat
Dalam kehidupan bermasyarakat Budaya digunakan dalam berbagai aspek, antara lain:
- Budaya sebagai faktor dalam Konflik
Ketika ada konflik politik, sosial, maka Budaya akan muncul sebagai faktor yang harus diakui untuk itu dalam menyelesaikan konflik maka dibutuhkan pengetahuan tentang Budaya Lokal/setempat, Bagaimana Kehidupan Beragama, Bermasyarakat.
Namun perlu dipahami bahwa budaya lokal tersebut seiring dengan perkembangan jaman mengalami Interfensi baik Internal dan Eksternal.
Untuk itu perlu disadari bahwa budaya konflik sebenarnya sudah ada sejak dulu, baik antar pribadi denga pribadi maupun kelompok dengan kelompok.
- Budaya sebagai Sumber daya untuk Perdamaian.
Berbagai tradisi yang baik tumbuh dan berkembang dalam masyarkat, seperti: Pela Gandong , Ai wai, Sasi, dan lain-lain
Ada budaya yang dilembagakan seperti: Duan Lolat dalam mengatasi masalah “Perkawinan, Kelahiran, Kematian, Pembangunan, dan lain-lain.
Banyak lagi contoh yang perlu kita angkat yang berkembang secara turun temurun dan telah diuji sebagai nilai dan norma yang hidup dan berkembang.
- Budaya, Komunikasi dan Perselisihan
Bila terdapat perbedaan budaya dalam masyarakat akan menimbulkan konflik. Hal ini dipandang perlu untuk mengembangkan komunikasi antar kelompok yang berbeda aga timbul saling pengertian. Konflik terjadi karena komunikasi tidak ada, maka muncul curiga, iri hati, dendan dan sebagainya.
- Kesalahpahaman Karena Budaya
Sering terjadi konflik dimana-mana antar etnik yang berbeda budaya, seperti di Afrika Selatan antara suku yang berkulit hitam dan putih atau Budaya Barat dan Budaya Timur, Islam dan Kristen, Suku dengan Suku lain, atau karena tergusurnya orang asli dan pendatang, dan lain-lain.
- Hak-hak Azasi dan Budaya
Sering kita tidak dapat memahami dan mengerti mana hak-hak pribadi /individu sesorang dan norma, nilai dan hak-hak universal/umum. Sering terjadi pemaksaan keinginan pribadi terhadap kepentingan bersama.
Hak-hak pribadi seperti:
- Hak untuk hidup yang layak: makan, minum, rumah, pakaian, dan lain-lain.
Hak-hak umum seperti:
- Hak untuk mendapat pelayanan umum seperti: pendidikan, kesehatan, listrk, air, telepon, dan lain-lain.
Semua hak itu hendaknya dilembagakan dengan aturan yang jelas agar tidak terjadi benturan/konflik.
- Agama dan Budaya
Sering terjadi konflik antara agama dan budaya dimana agama banyak memberi hukuman terhadap pelanggaran berupa Non Fisik atau hukuman moril, sementara Budaya dan Adat Istiadat Lokal banyak menyoroti hukuman berupa Fisik atas sebuah pelanggaran atau konflik.
Adanya pengakuan bahwa agam lebih dari segalanya (Secularisasi) seperti Roma sebagai Negara Agama, Arab sebagai Negara Agamal namun ada juga yang menganggap bahwa Budaya adalah yang utama seperti Bali, Suku Badui dan sebagainya, sering terjadi karena adanya anggapan adanya kelompok Mayoritas dan Minoritas. Oleh sebab itu regulasi aturan baik tentang batasan agama dan budaya harus jelas dipahami, seperti adanya ajaran tentang “Toleransi”.
Namun disisi lain Agama dan Budaya juga punya hubungan Adat yang erat, seperti Agama dapat mengontrol Kekuasaan yang berlebihan
Kesimpulan :
Secara Singkat dapat disimpulkan bahwa Budaya adalah : Bahasa Etnis, Cara HIdup, Nilai-nilai dan Adat yang berlaku dalam masyarakat.
Untuk itu Hubungan kekerabatan memegang peranan penting dan hendaknya diwariskan turun temurun dan yang menjadi kuncinya adalah: Pengenalan terhadap Identitas setiap orang, Keluarga dalam hidup bermasyarakat.
Identitas yang tidak jelas akan menimbulkan konflik. Identitas yang jelas akan menghindarkan kita dari konflik.
Identitas yang dimaksud adalah:
1. Bahasa
2. Agama
3. Wilayah
4. Organisasi Sosial
5. Budaya
6. Ras
Referensi : Dinas Kebudayaan & Parawisata MTB
No comments:
Post a Comment